Tugas
OPINI
(Kaum Intelek yang Tidak Intelektual)
OLEH
WARTO
A1D1 07156
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2010
KAUM INTELEK YANG TIDAK INTELEKTUAL
Kampus merupakan suatu komunitas orang
yang intelek yang bila suatu saat nanti bila keluar akan menjadi panutan
masyarakat. Dikatakan masyarakat intelek
karena dengan ilmu yang diperoleh dari puluhan tahun mulai dari jenjang Taman
Kanak-Kanak (TK) sampai pada Perguruan Tinggi (PT) dan sudah saatnya
mentransferkannya kepada masyarakat terutama melalui bangku pendidikan. Masyarakat
yang telah melalui suatu perguruan tinggi pantaslah disebut sebagai mahasiswa. Maha
yang ada di dunia hanya dua yang diakui yaitu hanyalah mahakuasa dan mahasiswa.
Ke-maha-an yang disandangnya itu, mahasiswalah memberikan keteladanan hidup
bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketidaknyamanan/gangguan
yang terjadi di kampus Bumi Tridharma, Universitas Haluoleo belakangan ini
dapat dijadikan pelajaran yang tidak
lain untuk mahasiswa itu sendiri kerena sebagai masyakarat kampus harus
mempertanggungjawabkan di mata public karena public yang menilai semuanya.
Sebagai lembaga yang mencetak masyarakat intelek, kampuslah suatu ajang
perlombaan menuju ke arah perbaikan moral dan akhlak. Jika kampus sudah
tercoreng di mata public maka citra kampus yang sudah puluhan tahun dibina akan
sirna keharumanya laksana pepatah “Panas
Setahun Dihapus Oleh Hujan Sekali”.
Kehadiran preman dalam kehidupan kampus
menggambarkan bahwa lemahnya mahasiswa itu sendiri sebagai masyarakat intelek
yang tidak intelektual. Jika ditinjau dari sisi kacamata luas, masuknya preman
dalam dunia kampus karena tidak lain karena ada hubungan antaramahasiswa dengan
preman. Pantaskah mahasiswa disebut sebagai preman atau teman preman?
Keterlibatan preman dalam kampus karena masalah internal kampus dalam
mengikutsertakan preman dalam kegiatan kampus.
Kehadiran
preman ini menimbulkamn pertanyaan baik dikalangan masyarakat luar maupun
masyarakat dalam kampus ”Pantaskan kampus memelihara preman dan untuk apa
preman itu?” Pertanyaan ini membutuhkan jawaban dari semua pihak terutama
mahasiswa kampus sebagai masyarakat intelek. Jika masyarakat kampus rusak maka
masyarakat luar kampus terutama generasi muda yang suatu saat nanti mengenyam
dunia kampus akan rusak pula bila kebiasaan yang terjadi belakangan ini tidak
diabadikan.
Dengan demikian, ketidaksadaran mahasiswa
dalam melakukan aksi yang sempat merusak fasilitas negara merupakan target,
tindakan yang pantas diambil seorang pempimpin dalam dalam hal kepemimpinan
untuk mengembalikan citra kampus di mata public. Adanya skorsing terhadap
mahasiswa yang terbukti melakukan kesalahan merupakan hal yang wajar dan
sah-sah saja dalam dunia pendidikan karena pendidikan mempunyai motto memanusiakan manusia terutama melalui bangku pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar