laeda

Sabtu, 02 Juni 2012

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  
MENGIDENTIFIKASIKAN UNSUR INTRINSIK DAN EKSTRINSIK SUATU CERITA YANG DISAMPAIKAN
 
SEKOLAH                  : SMA Kartika Kendari
MATA PELAJARAN   : Bahasa Indonesia
KELAS                        :  X
SEMESTER                 : 1
ALOKASI WAKTU    : 2 x 45 Menit

No
INDIKATORTUJUAN PEMBELAJARANSKENARIO PEMBELAJARAN
1
Setelah membaca cerpen yang disajikan, siswa diharapkan mampu menemukan unsur-unsur intrinsik yang terdapat di dalam cerpen
Setelah membaca cerpen yang disajikan, siswa diharapkan mampu menemukan unsur-unsur intrinsik yang terdapat di dalam cerpenPERTEMUAN I
A1    Kegiatan awal (10 menit)
    Guru membuka pelajaran dengan mengucapkan salam dan menanyakan keadaan siswa yang tidak hadir.    Guru memberi motivasi kepada siswa    Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang harus dicapai.     Guru melakukan apersepsi dengan bertanya mengenai pengetahuan siswa tentang unsur intrinsik yang terdapat dalam karya sastra
2
Menentukan unsur intrinsik yang ada di dalam cerpen
Menjelaskan maksud unsur intrinsik cerpen

Setelah membaca dan membahas hasil pencapaian tujuan proses di  atas, siswa diharapkan mampu menuliskan kembali unsur-unsur intrinsik yang telah ditemukan.

               
B1    Kegiatan inti (25 menit)
    1. Siswa membentuk kelompok antara 4-5 orang    per kelompok.   
    2. Siswa mendengarkan/menyimak cerita pendek yang sudah disediakan oleh guru, yang akan dibacakan oleh teman secara bergantian.
    3. Secara berkelompok siswa berdiskusi mengenai unsur intrinsik di dalam cerpen kemudian mengidentifikasi dan menuliskan unsur intrinsik yang terdapat di dalam cerpen.
      4. Siswa bertanya jawab/menanggapi informasi yang didengar/disimak dengan bahasa dan alasan yang rasional dan logis.               

3 Menyampaikan unsur-unsur intrinsik yang telah ditemukan di dalam cerpen
Menanggapi penjelasan tentang unsur-unsur yang ditemukan oleh teman.
Secara berkelompok siswa dapat menyampaikan unsur intrinsik cerpen yang disediakan dalam LKS
C1    Kegiatan akhir (10 menit)
  1. Guru dan siswa melakukan refleksi tentang pembelajaran hari ini.
   2. Guru dan siswa menyimpulkan pembelajaran hari ini.
    3.Guru memberi tugas kepada siswa kemudian pembelajaran ditutup dengan salam.
4Karakter
    Kerja sama
    Teliti
    Tanggap
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan

Jumat, 01 Juni 2012

Tabel

urutannama pacarHobby Pacar
pertamaItaTinju
keduaMitabegadang
ketigaMianonton film perang
keempatTamiTidur

Sastra


La EDA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pada hakitanya sebuah karya sastra adalah replika kehidupan nyata. Walaupun berbentuk fiksi, misalnya cerpen, novel, dan drama, persoalan yang disodorkan oleh pengarang tak terlepas dari pengalaman kehidupan nyata sehari-hari. Hanya saja dalam penyampaiannya, pengarang sering mengemasnya dengan gaya yang berbeda-beda dan syarat pesan moral bagi kehidupan manusia.
Sebuah pendapat menyatakan bahwa karya sastra lahir di tengah-tengah masyarakat sebagai hasil imajinasi pengarang serta refleksinya terhadap gejala-gejala sosial di sekitarnya. Pendapat tersebut mengandung implikasi bahwa karya sastra (terutama cerpen, novel, dan drama) dapat menjadi potret kehidupan melalui tokoh-tokoh ceritanya.
Meskipun demikian, karya sastra yang diciptakan pengarang kadang-kadang mengandung subjektivitas yang tinggi. Seperti dikemukakan oleh Siswantoro berikut ini.
Imajinasi yang tertuang dalam karya sastra, meski dibalut dalam semangat kreativitas, tidak luput dari selera dan kecenderungan subjektif, aspirasi, dan opini personal ketika merespons objek di luar dirinya, serta muatan-muatan khas individualistik yang melekat pada diri penulisnya sehingga ekspresi karya bekerja atas dasar kekuatan intuisi dan khayal, selain kekuatan menyerap realitas kehidupan. Itulah sebabnya di dalam sebuah cerita, cerpen atau novel, seorang pengarang sering mengangkat fenomena yang terjadi di masyarakat. Dengan harapan para pembaca dapat mengambil hikmah dari fenomena tersebut.

Kejujuran merupakan budaya. Ia lahir sebagai sebuah sifat dasar yang timbul dari pemikiran dan kesadaran seseorang. Mempertahankan sifat dasar ini bukanlah hal yang mudah. Karena seringkali kekejujuran tersebut justru membawa kepahitan dan rasa sakit. Dalam drama Sepasang Mata Indah Karya Kirdjomuljo, sama sekali tidak diungkap pahitnya sebuah kejujuran. Tapi sebaliknya, Kirdjomuljo dalam proses kreatifnya sebagai penulis justru ingin menyampaikan pesan bahwa kejujuran pasti membawa hikmah melalui tanda-tanda dalam drama yang ditulisnya. Secara tersirat, Kirdjomuljo dalam kesahajaannya sebagai seorang penulis drama ini sekaligus ingin menyampaikan kritik sosialnya seputar masyarakat kita. Sebuah peringatan pada masyarakat budaya timur akan kekentalan budaya dan adat, meski sekarang ini mulai terkikis oleh perkembangan zaman. Sapasang Mata Indah adalah refleksi bahwa budaya dan sifat jujur seperti yang dimiliki oleh tokoh utamanya akan membawa hikmah dan hasil yang baik.
Sebagaimana puisi, drama sebagai karya sastra juga memilki sifat dasar teks, yang menyatakan bahwa sesuatu hal yang disajikan berarti lain. Termasuk pula Sepasang Mata Indah Karya Kirdjomuljo yang memiliki system tanda yang perlu di analisis. Jika kemudian dapat teraktualisasi secara lugas, tentunya dapat  menginspirasi,memotivasi,bahkan mengubah suasana hati seseorang. Pemilihan Sepasang Mata Indah Karya Kirdjomuljo untuk dianalisis dalam makalah ini,didasarkan pada relita bahwa drama ini merupakan refleksi dari realitas masyarakat kita. Didalamnya tentu terkandung makna-makna filosofis yang dapat menginspirasi pembacanya. Secara tersurat kita dapat mengetahui bahwa Sepasang Mata Indah Karya Kirdjomuljo menggambarkan tentang seorang pemuda dan gadis yang terjebak dalam masalahnya masing-masing. Selain itu tentunya terdapat simbol-simbol dan lambang yang maknanya bersifat tersirat, utamanya yang berkaitan dengan budaya kejujuran sebagai hal yang cukup nampak. Untuk itulah melalui frame optik Semiotika Riffaterre, Sepasang Mata Indah Karya Kirdjomuljo ini akan dianalisis lebih dalam, sehingga simbol-simbol yang ada dapat digali, dimaknai dan dijabarkan secara gamblang,agar pemaknaannaya pun dapat dipahami oleh masyarakat awam. 
   
 B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
“Bagaimanakah budaya kejujuran yang membawa hikmah dalam drama  Sepasang Mata Indah Karya Kirdjomuljo yang dikaji dalam pandangan Semiotik Riffaterre?

C.        Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, tujuan penelitian ini sebagai berikut.
1) Mendeskripsikan budaya kejujuran membawa hikmah dalam drama “Sepasang Mata Indah” karya Kirdjomuljo yang dikaji dengan pendekatan Semiotik Riffatere

D.        Manfaat Penelitian
1) Manfaat Teoretis
Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memahami teori-teori tentang karya sastra, terutama analisis drama melalui bingkai pendekatan semiotic Riffatere. Dengan demikian dapat memberikan kontribusi tambahan dalam  hal ilmu pengetahuan sastra dan  mengenai pengkajian drama.
2.      Manfaat Praksis
Dengan adanya penelitian ini dapat meningkatkan pengetahuan pembaca terhadap analisis drama  melalui  bingkai pendekatan semiotik Riffatere sehingga dapat menambah wawasan untuk penelitian selanjutnya.

 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

 Semiotik didefinisikan oleh Ferdinand de Saussure di dalam Course in General Linguistics, sebagai ilmu yang mengkaji tentang tanda sebagai bagian dari kehidupan sosial. Secara implisit, dalam definisi itu adalah prinsip, bahwa semiotika menyandarkan dirinya pada aturan main (rule) atau kode sosial yang berlaku di dalam masyarakat, sehingga tanda dapat dipahami maknanya secara kolektif.
Penggunaan metode semiotik sebagai pendekatan pembacaan dalam penelitian karya sastra (drama) didasarkan pada pengertian tentang tanda, cara kerjanya, dan penggunaanya. Pendekatan Semiotik Riffaterre merupakan salah satu metode analisis karya sastra yang memfokuskan kajian pada usaha mencari atau menerangkan makna dibalik tanda, simbol atau icon yang terdapat dalam sebuah karya sastra khususnya puisi. Ada dua tahap yang dilakukan dalam proses membaca karya sastra secara semiotik riffaterre, yaitu pembacaan secara heuristik dan pembacaan secara hermeneutik atau retroaktif. Pembacaan heuristik ini adalah pembacaan menurut sistem bahasa. Pembacaan ini berdasar pada konvensi bahasa atau tata bahasa normatif, morfologi semantik, dan sintaksis. Pembacaan dengan cara heuristik ini,menghasilkan arti secara keseluruhan sesuai dengan tata bahasa normatif .
Pada pembacaan heuristik dicoba untuk memusatkan arti yang beraneka ragam dalam satu makna tunggal. Akan tetapi, menurut Riffaterre pencapaian makna tunggal yang memusat, belum mencukupi untuk memahami makna karya sastra yang sesungguhnya. Di sisi lain dapat pula di temukan masalah berupa distorsi melalui penyimpangan Tata Bahasa atau Lexikon yang oleh Riffaterre disebut ungramatikalitas. Maka analisis dilanjutkan pada tahap kedua yaitu, melalui pembacaan hermeneutik, yang merupakan  pembacaan berdasarkan konvensi sastra atas struktur teks.
Selanjutnya, pembacaan hermeneutik ini secara khusus didasarkan pada dua hipogram,yaitu hipogram potesial yang terkandung dalam bahasa sehari-hari seperti preposisi dan sistem deskriptif dan hipogram aktual yang berupa teks-teks yang telah ada sebelumnya. Hipogram dapat berupa kata, frase, kutipan, ataupun ungkapan klise yang mereferensi pada pada kata atau frase yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, terjadi pula pencarian matriks dari teks  yang  diteliti. Dalam pemahaman makna karya sastra,pembaca harus memahami bahwa teks bermula dari adanya matriks.
Matriks adalah kata kunci atau inti sari dari serangakaian teks. Selanjutnya, Riffaterre menyatakan bahwa matriks bersifat hipotesis yang berupa aktualisasi gramatikal dan leksikal suatu struktur. Matriks tidak muncul dalam suatu kata dalam teks, tetapi diaktualisasikan dalam model. Sedangkan model adalah pengembangan teks dengan pemaparan. Model dan matriks didukung dengan adanya varian.
BAB III
METODOLOGI

Analisis terhadap karya fiksi yang dibahas di dalam makalah ini, menggunakan pendekatan Semiotik Riffatere sebagai alat kajinya. Semiotik didefinisikan oleh Ferdinand de Saussure di dalam Course in General Linguistics, sebagai ilmu yang mengkaji tentang tanda sebagai bagian dari kehidupan sosial.
Berdasarkan teori tanda yang dikemukakan Riffatere, maka dapat disimpulkan bahwa ilmu semiotika merupakan salah satu metode analisis karya sastra yang memfokuskan kajian pada usaha mencari atau menerangkan makna dibalik tanda, simbol atau icon yang terdapat dalam sebuah karya sastra khususnya puisi. Namun, dalam kesempatan ini pendekatan tersebut digunakan sebagai “pisau” yang membelah sebuah naskah drama. Pemaknaan terhadap tanda akan memperoleh makna yang optimal apabila mendapatkan apresiasi dari pembaca. Hal tersebut menunjukkan bahwa antara pembaca dan teks terjadi dialektika dalam pemaknaan karya sastra.
Sebagaimana telah disinggung pada halaman sebelumnya, dalam analisis drama ini yang dijadikan objek analisis adalah drama Sepasang Mata Indah karya Kirdjomuljo.  Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan guna menunjang penelitian ini adalah metode bedah pustaka. Segala bentuk informasi yang mendukung untuk dijadikan referensi penganalisisan, berasal dari pemanfaatan berbagai literatur kepustakaan atau buku-buku seputar sastra.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

A.        Pembacaan Heuristik
Tahap pertama dari analisis drama secara semiotik Riffaterre adalah pembacaan secara heuristik atau pembacaan berdasarkan konvensi bahasa, menurut sistem tata bahasa yang normatif. Pada tahap ini sebuah nuansa makna dari drama  akan diketemukan, meskipun dengan kemungkinan-kemungkinan arti yang berbeda. Berikut ini adalah ringkasan drama “Sepasang Mata Indah” karya Kirdjomuljo.
Seorang pemuda yang jujur dan pemalu tengah asyik belajar di kamarnya. Tiba-tiba ia menjadi begitu terkejut ketika seorang gadis masuk ke dalam kamarnya seraya menutup pintu. Si gadis meminta pertolongan dari pemuda. Menurut pengakuan si gadis, ia tengah dikejar untuk dibunuh oleh ayahnya sendiri. Si gadis menolak di jodohkan oleh sang ayah. Mendengar cerita si gadis, pemuda lugu itu jadi ketakutan setengah mati. Apalagi mengingat aturan keras di kampungnya yang melarang keras seorang pemuda membawa gadis ke kamar. Si pemuda menerawang membayangkan kejadian minggu yang lalu ketika dua orang  pemuda yang lain di keroyok oleh warga karena di dapati membawa gadis ke kamarnya. Si pemuda berusaha jujur menjelaskan segala bentuk ketakutannya pada si gadis, tapi si gadis tidak mau tahu. Si gadis juga sangat takut atas kejaran ayahnya.
Si pemuda diam-diam menyiapkan jurus untuk menghadapi ayah gadis, karena ternyata ayah si gadis adalah seorang adu jago. Terdengar ketukan pintu. Si pemuda bersiap-siap dengan jurusnya. Ternyata yang datang adalah tiga orang pengamen. Si gadis merasa sangat terhibur, lain halnya dengan pemuda yang justru makin bertambah kekhawatirannya. Mereka kembali terlibat percakapan sepeninggal para pengamen. Terdengar suara menggelegar dari luar, ayah gadis datang. Ia menggedor meminta dibukakan pintu. Si pemuda membuka pintu dengan siaga sambil tetap memasang kuda-kuda. Ayah gadis membentak-bentak hingga akhirnya ia bertanyajawab dengan si pemuda, sekedar menguji si pemuda. Si pemuda akhirnya mengakui bahwa ia mencintai si gadis. Ayah gadis kemudian melemparkan bungkusan mirip kelewang pada pemuda. Ternyata isinya adalah sebuah payung. Ayah gadis merestui pemuda untuk menikahi anaknya.
Fokus dalam telaah ini adalah budaya kejujuran yang membawa hikmah. Sebuah realita yang kurang lebih tampak dari karakteristik tokoh pemuda dalam drama ini. Si pemuda berusaha jujur pada gadis perihal ketakutan juga kepatuhannya pada aturan kampung. Sebagaimana tergambar dalam ringkasan, si pemuda menjelaskan bahwa di kampung tersebut memiliki aturan yang keras mengenai hubungn antara lelaki dan perempuan. Kejujuran si pemuda tersebut kurang lebih tersirat dalam dialog berikut.
07. Pemuda     : Aduuuuuh! Nona tidak tahu, aturan kampung di sini sangat keras. Kalau ada pemuda yang berani membawa seorang gadis ke kamarnya, pasti celaka. Pemuda di sini galak-galak.
08. Gadis         : Tetapi saudara kan tidak membawa saya kemari.
09. Pemuda     : Tetapi kan nona ada di kamar saya, berbahaya nona. Maka bukalah pintu itu dan harap nona bersedia pergi dari sini. Tapi bukan maksud mengusir.
Dari dialog di atas dapat kita ambil sebuah pengertian bahwa si pemuda memiliki karakter yang baik. Ia adalah seorang yang paham sekaligus mengamalkan aturan kampung tempat tinggalnya. Si pemuda berusaha meyakinkan gadis mengenai aturan yang ada. Meski si gadis bersikeras, tapi si pemuda berusaha jujur akan semua resiko berbahaya  yang mungkin terjadi jika ia ketahuan melanggar aturan kampung pada si gadis. Sebenarnya si pemuda juga tidak ada niat untuk mengusir si gadis. Kejujuran dari pemuda tersebut juga memancing kejujuran si gadis bahwa ayahnya adalah seorang jagal kerbau dan suka berkelahi. Pernyataan gadis tersebut membuat si pemuda sedikit gentar. Mau tak mau si pemuda juga harus bersiap-siap menghadapi ayah si gadis. Kemudian dalam dialog ketika akhirnya ayah si gadis datang.

88. Ayah          : Haaaa! Nah aku makin tahu sekarang. Hai, kau anak muda! Jawab pertanyaanku. Kau senang pada anak gadisku yang ramping ini? Ayooo, jawab cepat! Haaaa!
89. Pemuda     : I…i…iya….. Pak! Demi apa saj saya cinta padanya, Pak!
90. Ayah          : Heeemmm, bagus. berani sekali kau ya? ….

Dialog tersebut lagi-lagi menyiratkan sikap jujur yang dimiliki oleh si pemuda. Sebuah keberanian untuk menyatakan bahwa pemuda memiliki rasa cinta pada si gadis. Kejujuran demi kejujuran inilah yang kenudian membawa hikmah bagi diri si pemuda. Dari penggambaran inilah penikmat drama ini dapat mengambil pelajaran tentang arti sebuah kejujuran. Hikmah yang diterima oleh si pemuda antara lain yaitu, ia dapat menemukan jodoh dan mendapat restu dari si ayah karena si pemuda menunjukkan tabiat sebagai orang yang jujur.

B.        Pembacaan Hermeneutik
Pembacaan heuristik sudah dilakukan dan menghasil arti secara keseluruhan. Untuk memperoleh makna sastra (signiwnce), drama harus dibaca ulang (retroaktif) dengan memberikan tafsiran (hermeneutik). Pada pembacaan hermeneutik, pembaca menyimak teks, mengingat kembali apa yang sudah dibaca, kemudian memodifikasi pemahamannya berdasarkan hasil pembacaan yang telah dilakukan. Pembacaan hermeneutik drama “Sepasang Mata Indah” karya Kirdjomuljo menghasilkan pokok-pokok pikiran yang ada dalam dalam tersebut dan juga penafsiran terhadapnya. Untuk menafsirkan tanda lebih jauh, pada pembacaan hermeneutik pengkajian dapat dilakukan dengan hipogram potensial dan hipogram aktual.
a. Hipogram Potensial
Pada pembacaan hermeneutik, hipogram potensial sangat terkait dengan sistem pembacaan keseluruhan teks untuk memahami bagian-bagiannya dan membaca  bagian-bagian itu untuk memahami proyeksi dari keseluruhan teks drama “Sepasang Mata Indah” karya Kirdjomuljo.
b. Model dan Matriks
Matriks dalam drama “Sepasang Mata Indah” karya Kirdjomuljo adalah kejujuran yang membawa hikmah. Sebagaimana yang di alami oleh tokoh pemuda yang senantiasa jujur akan apa yang ia pikirkan dan apa yang ia rasakan. Di sinilah kemudian terbaca bahwa tokoh pemuda adalah seseorang yang berbudaya memiliki pemikiran  yang baik dan dapat dijadikan contoh di kehidupan nyata. Pada  drama “Sepasang Mata Indah” karya Kirdjomuljo ini,terdapat satu kalimat yang secara langsung dan monumental memberikan sebuah kekuatan dramatik yang sangat menonjol sebagai sebuah model yang sekali lagi merupakan aktulalisasi sikap jujur si pemuda.. Yaitu pada dialog berikut. 
89. Pemuda     : I…i…iya….. Pak! Demi apa saja saya cinta padanya, Pak!
Dialog dalam drama tersebut diucapkan oleh tokoh pemuda di tengah ketakutannya pada sosok ayah gadis yang notabenenya seorang tukang jagal dan adu jago. Bahkan di saat ketakutan pun si pemuda tetap mempertahankan arti sebuah kejujuran. Dialog  tersebut begitu mewakili berbagai penjabaran-penjabaran mengenai kejujuran tokoh pemuda pada dialog-dialog sebelumnya. Adapun kejujuran tersebut akhirnya membawa hikmah. Ditandai dengan persetujuan si ayah agar si pemuda menikahi anak gadisnya.
c. Hipogram Aktual
Salah satu bentuk hipogaram yaitu ruang kosong yang tidak ada secara tekstual tetap menentukan terbentuknya tanda dalam drama ini adalah hipogram aktual yang berupa teks-teks yang telah ada sebelumnya. Dari hasil identifikasi dialog-dialog yang berkaitan dengan sikap jujur si pemuda. Ditemukan matriks ”pentingnya kejujuran” sebagai pusat imajiner teks keseluruhan yang sifat hipogramatiknya, terkait dengan beberapa teks atau dialog aktual sebelumnya.
Matriks ”pentingnya kejujuran” disini adalah suatu rekonstruksi sikap baik yang dimiliki oleh si pemuda. Sikap yang mengantarkannya pada sebuah hikmah yang baik. Pada pemaknaan tingkat kedua ini , pembaca menyimak teks, mengingat kembali apa yang sudah dibaca, kemudian memodifikasi pemahamannya berdasarkan hasil pembacaan yang telah dilakukan. Adapun hasil dari pemaknaan tingkat kedua ini kurang lebih dapat di ambil pemahaman bahwa drama Sepasang Mata Indah  ini ingin menampilkan refleksi dari realita sosial dengan caranya sendiri, utamanya yang berkaitan dengan nilai-nilai kejujuran yang belakangan semakin sulit kita temui dimasyarakat kita.

BAB V
PENUTUP

A.        Kesimpulan
            Dari penjabaran hasil analisis yang terangkum dalam pembahasan. Dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Fokus dalam telaah ini adalah budaya kejujuran yang membawa hikmah. Sebuah realita yang kurang lebih tampak dari karakteristik tokoh pemuda dalam drama ini.  Kejujuran demi kejujuran dari si pemuda kemudian membawa hikmah bagi diri si pemuda. Dari penggambaran inilah penikmat drama ini dapat mengambil pelajaran tentang arti sebuah kejujuran. Hikmah yang diterima oleh si pemuda antara lain yaitu, ia dapat menemukan jodoh dan mendapat restu dari si ayah karena si pemuda menunjukkan tabiat sebagai orang yang jujur.
. Adapun hasil dari pemaknaan tingkat kedua ini kurang lebih dapat di ambil pemahaman bahwa drama Sepasang Mata Indah  ini ingin menampilkan refleksi dari realita sosial dengan caranya sendiri, utamanya yang berkaitan dengan nilai-nilai kejujuran yang belakangan semakin sulit kita temui dimasyarakat kita.

B.        Saran
           
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Ahid. 2009. Kontra Propaganda dalam Drama Propaganda Sejumlah Telaah. Kendari : FKIP Unhalu
Kirdjomuljo. 2006. Sepasang Mata Indah. Yogyakarta : Gama Media
Pradopo, Rahmat Joko,dkk. 2001. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta : Hanindita.
Pradotokusumo, Partini Sardjono. 2005. Pengkajian Sastra. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Wahid, Sugira. 2004. Kapita Selekta Ilmu Sastra. Makassar : Jurusan PBSID, Universitas Negeri Makassar.
Wiyatmi, 2006. Pengantar Kajian Sastra. Jakarta: Pustaka

TaufiQ


TUGAS MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA II

TAKLID, ITTIBA’ DAN TAUFIQ



OLEH
KELOMPOK 12
1.     MULIATI 
2.     ST. MILDA DIAN F
3.     NURLEILA
4.     HARNI
5.     LD. AMIN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2010


TAKLID, ITTIBA DAN TAUFIQ

A.     PENDAHULUAN

Fiqih islam merupakan salah satu bidang studi islam yang paling dikenal oleh masyarakat. Ini karena fiqih terkait langsung dengan kehidupan masyarakat. Dari sejak lahir sampai meninggal dunia manusia selalu berhubungan dengan fiqih. Karena sifat dan fungsinya yang demikian itu, maka fiqih dikategorikan sebagai ilmu al-hal, yaitu ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku kehidupan manusia, dan yang yermasuk wajib dipelajari, karena dengan ilmu itu pula seseorang baru dapat melaksanakan kewajiban mengabdi kepada Allah SWT melalui ibadah seperi shalat, puasa, haji, dan sebagainya.

Dengan fungsinya yang demikian itu tidak mengherankan jika fiqih termaksuk ilmu yang pertama kali diajarkan kepada anak-anak sejak di Taman Kanak-Kanak sampai dengan ia kuliah di perguruan tinggi. Fiqih tidak hanya membahas tentang ibadah seperti shalat, puasa dan haji tetapi juga tentang muamalah, seperti jualbeli,perdagangan,sewa-menyewa, gadai-menggadai, dan perseroan hingga tentang peradialan tindak pidana, masalah rumah tangga,perceraian, sampai dengan masalah perjanjaian, peperangan dan pemerintahan. Keadaan yang demikian tampak menyatu dengan misi agama Islam yang kehadirannya untuk mengatur kehidupan manusia agar tercapainya ketertiban dan keteraturan.

Ilmu ushul fiqh merupakan metode dalam menggali dan menetapkan hukum, ilmu ini sangat berguna untuk membimbing para mujtahid dalam mengistimbatkan hukum syara’ secara benar  dan dapat dipertangung jawabkan hasilnya. Melalui ushul fiqh dapat ditemukan jalan keluar dalam menyelesaikan dalil-dalil yang kelihatannya bertentangan dengan dalil lainnya. Dalam ushul fiqh juga dibahas masalah taklid, ittiba’ dan taufiq.  Ketiganya memiliki arti yang berbeda dan maksudnya pun berbeda. Tetapi ketiga-tiganya sangat jelas diatur dalam Islam.

Rumusan masalah makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan taklid, ittiba dan taufiq?
2.      Bagaimana hukum taklid dan ittiba dalam Islam?

B.      PEMBAHASAN

1.      Taklid
a.      Pengertian Taqlid

Kata taklid berasal dari bahasa Arab yang kata kerja (fi’il)nya ialah qallada, yuqallidu, dan taqlidan yang mempunyai arti bermacam-macam, yaitu mengalungi, meniru atau mengikuti. Sedangkan para ulama ushul fiqh mendefinisikannya yaitu penerimaan perkataan seseorang sedang engkau tidak mengetahuinya dari mana asal perkataan tersebut. Jadi menurut ulama ushul ada 2 hal yang terdapat dalam taqlid yaitu:
1)      Menerima atau mengikuti perkataan orang.
2)      Perkataan atau pendapat yang diikuti atau yang diterima itu tidak diketahui dasar atau alasannya apakah ada dalam Al-Qur’an dan hadits.

b.    Hukum Taqlid
Sebagaimana diketahui bahwa hukum amaliyah yang menjadi objek pembahasan ilmu fiqh terbagi atas 2 macam, yaitu:
1.    Hukum amaliyah yang tidak memerlukan penelitian atau ijtihad. Yakni hukum-hukum yang telah ditetapkan dalil-dalil qith’I dan dapat diketahui dengan segera tanpa penelitian yang mendalam sebagai ketentuan syari’at yang sudah pasti seperti rukun islam dan keharaman dosa besar.
2.    Hukum amaliyah yang masih memerlukan penelitian dan ijtihad. Amaliyah yang demikian ini banyak sekali jumlahnya dan menjadi perselisihan pendapat dikalangan para ulama. Orang yang berupaya mengadakan penelitian ini adlah para mujtahid yang telah memiliki segala sarana dan kemampuan untuk berijtihad. Maka diharuskan mengambil pendapat para mujtahid, sebab setiap orang yang tidak mengetahui suatu hukum perbuatan dan tidak mampu berijtihad wajib menanyakan kepada seseorang yang ahli, sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-NYA QS.AnNahl:43, Artinya “maka bertanyalah kamu kepada orang yang mempunyai pengethuan jika kamu tidak mengetahuinya”.
Jika tidak dengan cara demikian, kemungkinan seseorang akan kesulitan dalam mengamalkan dan memberikan beban kepada para mukallaf dalam mengistimbatkan suatu hukum, merupakan pemaksaan. Oleh karena itu, suatu rahmat lantaran Tuhan memerintahkan mereka mengikuti para ulama dan tidak mewajibkan mengadakan penelitian dan berijtihad karena ketidak mampuan.
Adapun dalam konsep taklid ada 3 macam hukum taklid, yaitu:
1.    Taqlid yang haram
Para ulama membagi taqlid ini menjadi 3, yaitu:
a.    Taqlid kepada adat kebiasaan atau pendapat nenek moyang yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits.
b.    Taklid kepada orang atau sesuatu yang tidak diketahui kemampuan dan keahliannya, seperti yang menyembah berhala, tetapi ia tidak mengetahui kemampuan, kekuasaan dari berhala tersebut.
c.    Taklid kepada perkataan atau pendapat seseorang sedangkan yang bertaklid  mengetahui bahwa perkataan atau pendapat itu.



2.        Taqlid yang dibolehkan
Taqlid yang dibolehkan apabila bertaqlid kepada seseorang atau beberapa orang  mujtahid yang ia belum tentang hukum Allah SWT dan Rasun-Nya yang berhubungan dengan persoalan atau peristiwa dengan syarat bahwa harus selalu berusaha menyelidiki kebenaran masalah yang diikuti itu, dengan kata lain bahwa taqlid ini hanya sementara saja. Taqlid ini dilakukan selama belum diketahui dalil yang kuat yang dapat dijadikan rujukan untuk memecahkan persoalan tersebut. Termasuk pula taqlid, orang awam kepada ulama yang dipercayainya selama orang awam itu belum menemukan alas an dari pendapat yang diikutinya itu.
Para ulama membagi kelompok masyarakat kepada 2 golongan, yaitu:
a.         Golongan awam atau orang yang berpendapat wajib bertaklid kepada pendapat salah satu dari keempat mahzab tersebut.
b.         Golongan yang memenuhi syarat-syarat ijtihad.
3.        Taqlid yang diwajibkan, yaitu bertaklid kepada perkataan dan perbuatan rasulullah SAW.
4.        Taklid yang berkembang. Taklid yang berkembang sekarang terutama di Indonesia ialah taklid kepada buku.

c.     Syarat-syarat Taqlid
Syarat-syarat taqlid terbagi 2, yaitu:
1)      Syarat pada orang yang bertaqlid.
Yang diperbolehkan bertaqlid adalah orang awam yang tidak mengerti cara mencari hukum  syari’at, ia boleh mengikuti orang pandai dan mengamalkannya.
2)      Syarat  pada orang yang ditaqklid.
Orang yang ditaklid adalah orang atau ulama atau mujtahid yang berilmu.
3)      Syarat soal yang ditaqlid.
Soal yang ditaqlid adalah masalah-masalah fiqih dan bukan tentang aqidah.


2.    Ittiba’
a.      Pengertian Ittiba’
Ittiba’ berasal dari bahasa Arab yang kata kerja (fii’il)nya ialah “ittba’a, yattabi’u, ittiba’an, muttab’un yang berarti “menurut atau mengikuti”. Orang yang mengikuti disebut muttbi’.
Menurut ulama ushul fiqih, ittiba’ ialah mengikuti atau menurut semua yang diperintahkan, yang dilarang dan dibenarkan Rasulullah SAW. Dengan perkataan lain ialah melaksanakan ajaran agama Islam sesuai dengan yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW, baik berupa perintah atau larangan.
Sejak jaman Rasulullah SAW perintah untuk ittiba’ ini selalu ditentang sehingga hanya sedikit umat yang mau mempercayai beliau . Sebagai mana firman Allah SWT yang artinya: “apabila dikatakan kepada mereka, ‘marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul’. Mereka menjawab, ‘cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya’. Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun  nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk”(QS.  Al Maidah:104).
b.      Macam-macam Ittiba’
Ada 2 macam ittiba’ taitu kepada Allah SWT dan RasulNya dan ittiba’ kepada selain Allah dan RasulNya.
1)      Ittiba’ kepada Allah SWT dan RasulNya
Para ulama sepakat bahwa seluruh kaum muslimin wajib mengikuti segala perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya sebagaimana firman Allah SWT yang artnya:
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)”.

Perintah dan larangan rasul ini ada yang berupa menguatkan apa yang telah dinyatakan Al-Qur’an atau menjelaskan atau menyebutkan sesuatu yang belum disebut dalam Al-Qur’an.`Seperti perintah berbuat baik yang tersebut dalam Al-Qur’an atau anjuran nikah, kemudian hal ini ditegaskan pula oleh hadits-hadits Nabi SAW

2)      Ittiba’ selain kepada Allah dan RasulNya
Terjadi perbedaan pendapat para ulama tentang ittiba’ kepada para ulama atau kepada para mujtahid. Ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak membolehkannya.


c.       Taufiq

Taufiq adalah memindahkan atau mengalihkan makna dari suatu dalil kepada makna yang lain, sehingga tidak terdapat perlawanan atau pertentangan lagi. Dalam praktek, lazimnya taufiq ini dilakukan ketika mujtahid tidak dapat menemukan cara untu mentarjih salah satu dari dua dalil yang berlawanan. Dengan demikian upaya yang dapat ditempuh adalah mengumpulkan dan memadukan kedua dalil itu. Kahar Mansyur member I contoh taufiq (penyesuaian) ini di bidang iddah, yaitu:
Nash pertama (1) adalah: QS. Al Baqarah ayat 234, yaitu: “Orang-orang yang meninggal dunia dari kalangan muda meninggalkan para istri, hendaklah para isteri itu menunggu  (iddah)dengan dirinya selama empat bulan sepuluh hari”.

Nash kedua  (2) adalah QS. AL-Thalaq  ayat 3, yaitu: “Wanita yang hamil itu, iddahnya ialah sampai melahirkan anaknya”.

Taufiq (penyesuaiannya) adalah :
1.    Hendaklah wanita beriddah dengan iddah yang terlama dari dua macam iddah itu.
2.    Tiap nash itu dipakai pada waktunya yang sesuai dengannya.
Contoh lain yang dapat ditaufiqkan adalah antara QS. A Baqarah ayat 180 dengan QS. An Nisa ayat  11.

C.      KESIMPULAN
Dari pengertian taqlid, ittiba’ dan taufiq di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.      Taqlid ini mengikuti pendapat seorang mujtahid tanpa mengetahui dasar dimana dalam taqlid ada hukum amaliyah yang tidak memerlukan penelitian dan ada pula taqlid yang memerlukan penelitian dan ijtihad.
2.      Ittiba’ berarti menurut atau mengikuti semua yang diperintahkan  dan dilarang oleh Allah SWT dan RasulNya, sedang orang yang mengikuti disebut mut abi’.
3.      Taufiq adalah memindahkan atau mengalihkan makna dari suatu dalil kepada makna yang lain, sehingga tidak terdapat pertentangan atau perlawanan lagi.




DAFTAR PUSTAKA

Sudarsono. 2001. Pokok-Pokok Hukum Islam. Rineka Cipta. Jakarta.