I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Pembangunan pertanian
sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional dengan tujuan utama untuk
meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. Pembangunan
pertanian masih merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam
pembangunan nasional karena sebahagian besar penduduk Indonesia bermata
pencaharian sebagai petani dan bermukim diperdesaan.
Kecenderungan petani
tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami
permasalahan mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah
yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka, ada kemunginan karena kurangnya
pengalaman, pendidikan, atau faktor lainya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan
keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani
yang lebih baik sehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan
tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas
komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan.
Salah satu komponen
dasar yang perlu dibina dalam rangka meningkatkan pembangunan pertanian sebagai
penyangga perekonomian bangsa, adalah petani sebagai pelaksana pembangunan
ditingkat lapangan. Pembinaan ditingkat petani diarahkan untuk merubah perilaku
petani dari segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dengan adanya perubahan
perilaku maka petani dapat mengakses suatu teknologi pertanian untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Keberhasilan
pembangunan khususya pembangunan disektor pertanian tidak terlepas dari peran
penyuluh, dalam hal ini petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL). Oleh karena
itu penyuluhan dijadikan sebagai salah satu komponen fungsional dalam
pembangunan pertanian selain komponen-komponen lain seperti produksi, saprodi,
dimana suatu tanggung jawab yang besar untuk membawa perubahan yang progresif
di bidang pertanian terletak di tangan para penyuluh, karena di tangan
merekalah para petani mengharapkan bantuan berupa bimbingan yang diperlukan
untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Tugas untuk melaksanakan penyuluhan
ini dapat dapat dilakukan oleh pria dan wanita.
Petugas Penyuluh
Pertanian Lapangan PPL perlu memiliki kemampuan memahami petani serta
permasalahanya kemudian memikirkan penyelesaianya, metode serta pendekatan yang
terbaik agar semua hambatan dapat dipecahkan. Penyuluh merupakan orang yang
mengemban tugas memberikan dorongan kepada para petani agar mau merubah cara
berpikir, cara kerja dan cara hidupnya dengan cara-cara yang baru yang lebih
sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pertanian yang lebih
maju.
Berdasarkan pernyataan
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna bahwa
jumlah Penyuluh Pertanian Lapangan di Kecamatan Kabawo sebanyak 13 orang yang
terdiri dari 7 orang penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 orang penyuluh
kontrak, yang memiliki tugas penyuluhan di masing-masing wilayah kerjanya. Sehubungan
dengan peran penyuluh dalam kegiatan penyuluhan, maka untuk mendapatkan
pelaksanaan penyuluhan yang efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan
pertanian diperlukan suatu perencanaan yang mantap, terarah dan terpadu bagi
semua unsur yang terkait, yang pada giliranya dapat menimbulkan partisipasi
aktif masyarakat.
Dalam rangka
meningkatkan produksi pertanian didaerah tersebut, maka tugas penyuluh
pertanian lapangan (PPL) dalam pelaksanaan penyuluhan sangat diharapkan, baik
itu tugas mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi petani nelayan dan keluarganya
dalam berusahatani, menyusun program penyuluhan pertanian, menyusun rencana
kerja penyuluhan pertanian, menerapkan metode penyuluhan pertanian, menyusun
materi penyuluhan pertanian, mengembangkan swadaya dan swakarsa petani nelayan,
mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan penyuluhan pertanian maupun
tugas-tugas yang lainya.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis
ingin melakukan penelitian dengan judul faktor-faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan
tugas penyuluh pertanian lapangan dalam kegiatan penyuluhan di Kecamatan Kabawo
Kabupaten Muna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar