Struktur
KTSP
Komponen KTSP dibahas dalam 2 dokumen,yaitu:
Dokumen
1: memuat acuan pengembangan KTSP,tujuan
pendidikan,stuktur dan muatan KTSP,dan
kalender pendidikan.
Dokumen
2: memuat silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah
(muatan lokal,mata pelajaran tambahan)
A.
Struktur KTSP Dokumen 1
BAB
I PENDAHULUAN
a. latar belakang
b. tujuuan pengembangan KTSP
c. prinsip pengembangan KTSP
BAB
II TUJUAN PENDIDIKAN
a.
Tujuan pendidikan(Disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan)
b.
Visi sekolah
c.
Misi sekolah
d.
tujuan sekolah
Catatan:penyusunan
Visi,misi,tujuan pendidikan bisa di lakukan
Tahap
1:hasil belajar siswa
Tahap
2:suasana pembelajaran
Tahap
3:suasana sekolah
BAB III STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
Meliputi
subkomponen:
a. Mata pelajaran
Disusun
bedasarkan kebutuhan siswa dan sekolah terkait dengan upaya pencapain
SKL
Pengembangan
sturuktur kurikulum dilakukan dengan cara antara lain:
·
Mengatur
aloksi waktu pembelajaran
·
Memanfaatkan 4 jam
tambahan untuk menambah jam pembelajaran
pada mata pelajaran tertentu atau menambah mata
pelajaran baru
·
Mencantumkan
jenis mata pelajaran muatan local.
·
Tidak
boleh mengurangi mata pelajaran yang tercantum dalm standar isi
b. Muatan lokal
Dalam
pengembanganya mempertimbangkan hal-hal berikut:
·
muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan
kompetensi sesuai dengan ciri khas daerah dan potensi daerah ,termasuk
keunggulan daerah
·
subtansi
muatan lokal di tentukan oleh satuan
pendidikan
·
substansi
yang akan dikembangkan,materinya tidak sesuai menjadi bagian yang lain
·
merupakan
mata pelajaran wajib yang tercantum dalam sruktur kurikulum.
·
Bentuk
penilaian kuantitatif
·
Setiap
sekolah dapat melaksanakan mulok lebih
dari satu jenis mulok.
·
Siswa
boleh mengikuti lebih dari satu jenis mulok pada setiap tahun pelajaran
·
Substansinya
dapat berupa program keterampilan produk dan jasa
·
Sekolah
harus menyusun SK/KD ,dan silabus untuk mata pelajaran mulok yang
diselenggarakan oleh sekolah
·
Pembelajaranya
dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran atau tenaga ahli dari luar sekolah
yang relevan dengan substansi mulok
c.
Kegiatan
pengembangan diri
·
Bertujuan
memberikan kekesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan
kebutuhan,kemampuan,bakat,minat peserta didik
dan kondisi sekolah
·
Dapat
dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:
v
Pelayanan
konselling
v
Pengembangan
kreativitas
·
Bukan
mata pelajaran dan tidak perlu dubuatkan SK,KD, dan silabus
·
Dilaksanakan
melalui extrakurikuler
·
Penilaian
dilakukan secara kualitatif
d.
Pengaturan
beban belajar
·
Berisi
tentang beban belajar permata pelajaran
·
Sekolah
dapat mengatur alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran,tetapi jumlah
beban belajar per tahun secara
keseluruhan tetap.
·
Alokasi
waktu kegiatan praktek di perhitungkan sbb:
2
JPL praktik di sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka dan 4 JPL praktik diluar
sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka
·
Sekolah dapat memanfaatkan alokasi tambahan 4 JPL dan alokasi waktu penugasan
tidak
terstruktur(PTT) sebanyak 0 %-60 % per mata pelajaran.
·
Pemanfaatan
alokasi waktu PT dan PTT harus dirancang secara tersistem dan terprogram
menjadi bagian integral dari KBM pada mata pelajaran yang bersangkutan
·
Alokasi
waktu PT dan PTT tidak perlu dicantumkan
dalam struktur kurikulum dan
silabus,tetapi dicantumkan dalam scenario pembelajaran,satuan pelajaran.
·
Sekolah
harus mengendalikan agar pemanfaatan waktu dimaksud dapat digunakan
oleh setiap guru secara efisien ,efektif,dan tidak membebani siswa.
e.
Ketuntasan
siswa
·
Ketuntasan
belajar ideal untuk setiap indikator adalah 0-100% dengan batas criteria ideal
minimum 75%.
·
Sekolah
harus menetapkan criteria ketuntasan mainimal permata pelajaran dengan
mempertimbangkan kemampuan rata-rata siswa,kompleksitas,SD pendukung
·
Sekolah
dapat menetapkan KKM di bawah batas kri
teria ideal,tetapi secara bertahap harus dapat mencapai criteria ketuntasan
ideal.
f. Kenaikan kelas dan kelulusan
Panduan
kenaikan kelas yang akan disusun olefh direktorat terkait.
Sedangkan
ketuntasan akan diatur dalam peraturan tersendiri
g. Penjurusan
Panduan
penjurusan yang akan disusun oleh direktorat terkait.
h. Pendidikan kecakapan hidup
·
Bukan
mata pelajaran ,tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata
pelajaran
·
Tidak
masuk dalam struktur kurikulum
·
Dapat
disajakan secara terintegrasi dan modul yang direncanakan secara khusus
·
Substansi
kecakapan hidup
·
Untuk
kecakapan vokalisasi dapat di peroleh dari satuan pendidikan yang bersangkutan
·
Apabila
SK dan KD pada mapel ketrampilan tidak sesuai dengan kebutuhan
siswa dan sekolah maka sekolah dapat mengembangkan SK/KD lain sesuai
dengan kebutuhan sekolah.
·
Pembelajaran
mapel keterampilan dimaksud dilaksanakan secara
komprehensif melalui intrakurikuler
·
Pengembangan
SK,KD dan silabus dan bahan ajar serta penyelenggaraan pembelajaran keterampilan vokalisasional dapat
dilakukanmelalui kerjasama dengan satuan peendidikan formal/non formal lain
i. Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global
·
Program
pendidikan yang dikembangkan dengan memafaatkan keunggulan lokal dan keb utuhan
daya saing global
·
Substasinya
mencakup aspek:ekonomi,budaya,bahasa,TIK,ekologi,dll.
·
Dapat
merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi,atau menjadi Mapel
mulok
·
Dapat
diperoleh satuan didik dari satuan pendididikan formal
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh
sekolah,yang disusunSesuai dengan kebutuhan daerah,karakteristik
sekolah,peserta didik dan masyarakat dengan memerhatikan kalender pendidikan
sebagaimana tercantum dalam standar isi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar