laeda

Jumat, 01 Juni 2012

Struktur KTSP

Struktur KTSP
Komponen KTSP  dibahas dalam 2 dokumen,yaitu:
Dokumen 1:   memuat acuan pengembangan KTSP,tujuan pendidikan,stuktur  dan muatan KTSP,dan kalender pendidikan.
Dokumen 2:  memuat silabus dari SK/KD  yang dikembangkan pusat dan  silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal,mata pelajaran tambahan)

A.     Struktur KTSP Dokumen 1

BAB I PENDAHULUAN
a. latar belakang
b. tujuuan pengembangan KTSP
c. prinsip pengembangan KTSP
            BAB  II TUJUAN PENDIDIKAN
            a. Tujuan pendidikan(Disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan)
            b. Visi sekolah
            c. Misi sekolah
            d. tujuan sekolah                                                                                                 
            Catatan:penyusunan Visi,misi,tujuan pendidikan bisa di lakukan
            Tahap 1:hasil belajar siswa
            Tahap 2:suasana pembelajaran
            Tahap 3:suasana sekolah

            BAB III  STRUKTUR  DAN MUATAN KURIKULUM
            Meliputi subkomponen:
a.    Mata pelajaran
Disusun bedasarkan  kebutuhan siswa  dan sekolah terkait dengan upaya pencapain SKL
Pengembangan sturuktur  kurikulum  dilakukan dengan cara antara lain:
·      Mengatur aloksi waktu pembelajaran
·      Memanfaatkan  4 jam  tambahan untuk menambah jam pembelajaran  pada  mata  pelajaran tertentu atau menambah mata pelajaran baru
·      Mencantumkan jenis mata pelajaran muatan local.
·      Tidak boleh mengurangi mata pelajaran yang tercantum dalm standar isi

b.    Muatan lokal
Dalam pengembanganya mempertimbangkan hal-hal berikut:
·      muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas daerah dan potensi daerah ,termasuk keunggulan daerah
·      subtansi muatan lokal  di tentukan oleh satuan pendidikan 
·      substansi yang akan dikembangkan,materinya tidak sesuai menjadi  bagian yang lain
·      merupakan mata pelajaran wajib yang tercantum dalam sruktur kurikulum.
·      Bentuk penilaian kuantitatif
·      Setiap sekolah dapat melaksanakan  mulok lebih dari satu jenis mulok.
·      Siswa boleh mengikuti  lebih dari satu  jenis mulok pada setiap tahun pelajaran
·      Substansinya dapat berupa program keterampilan produk dan jasa
·      Sekolah harus menyusun SK/KD ,dan silabus untuk mata pelajaran mulok yang diselenggarakan oleh sekolah
·      Pembelajaranya dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran atau tenaga ahli dari luar sekolah yang relevan dengan substansi mulok


c.    Kegiatan pengembangan diri 
·      Bertujuan memberikan kekesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan diri      sesuai dengan kebutuhan,kemampuan,bakat,minat peserta didik  dan kondisi sekolah
·      Dapat dilaksanakan dalam bentuk  kegiatan:
v Pelayanan konselling
v Pengembangan kreativitas
·      Bukan mata pelajaran dan tidak perlu dubuatkan SK,KD, dan silabus
·      Dilaksanakan melalui extrakurikuler
·      Penilaian dilakukan secara kualitatif
d.    Pengaturan beban belajar
·      Berisi tentang beban belajar  permata pelajaran
·      Sekolah dapat mengatur  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran,tetapi  jumlah beban belajar per tahun  secara keseluruhan tetap.
·      Alokasi waktu kegiatan praktek di perhitungkan sbb:
2 JPL praktik di sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka dan 4 JPL praktik diluar sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka
·   Sekolah dapat memanfaatkan alokasi  tambahan 4 JPL dan alokasi waktu penugasan tidak
  terstruktur(PTT) sebanyak  0 %-60 % per mata pelajaran.
·      Pemanfaatan alokasi waktu PT dan PTT harus dirancang secara tersistem dan terprogram menjadi bagian integral dari KBM pada mata pelajaran yang bersangkutan
·      Alokasi waktu PT dan PTT  tidak perlu dicantumkan dalam struktur  kurikulum dan silabus,tetapi dicantumkan dalam scenario pembelajaran,satuan pelajaran.
·      Sekolah harus mengendalikan agar pemanfaatan waktu dimaksud dapat  digunakan  oleh setiap guru secara efisien ,efektif,dan tidak membebani siswa.

e.    Ketuntasan siswa
·      Ketuntasan belajar ideal untuk setiap indikator adalah 0-100% dengan batas criteria ideal minimum 75%.
·      Sekolah harus menetapkan criteria ketuntasan mainimal permata pelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata siswa,kompleksitas,SD pendukung
·      Sekolah dapat menetapkan KKM  di bawah batas kri teria ideal,tetapi secara bertahap harus dapat mencapai criteria ketuntasan ideal.

f.     Kenaikan kelas dan kelulusan
Panduan kenaikan kelas yang akan disusun olefh direktorat terkait.
Sedangkan ketuntasan akan diatur dalam peraturan tersendiri
g.    Penjurusan
Panduan penjurusan yang akan disusun oleh direktorat terkait.
h.    Pendidikan kecakapan hidup
·      Bukan mata pelajaran ,tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata pelajaran
·      Tidak masuk dalam struktur kurikulum
·      Dapat disajakan secara terintegrasi dan modul yang direncanakan secara khusus
·      Substansi kecakapan hidup
·      Untuk kecakapan vokalisasi dapat di peroleh dari satuan pendidikan yang bersangkutan
·      Apabila SK dan KD pada  mapel  ketrampilan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah maka sekolah dapat mengembangkan SK/KD  lain sesuai  dengan kebutuhan sekolah.
·      Pembelajaran mapel keterampilan dimaksud dilaksanakan secara  komprehensif melalui intrakurikuler
·      Pengembangan SK,KD dan silabus dan bahan ajar serta penyelenggaraan pembelajaran  keterampilan vokalisasional dapat dilakukanmelalui kerjasama dengan satuan peendidikan formal/non formal lain
i.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
·      Program pendidikan yang dikembangkan dengan memafaatkan keunggulan lokal dan keb utuhan daya saing global
·      Substasinya mencakup aspek:ekonomi,budaya,bahasa,TIK,ekologi,dll.
·      Dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi,atau menjadi Mapel mulok
·      Dapat diperoleh satuan didik dari satuan pendididikan formal

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
Berisi tentang  kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah,yang disusunSesuai dengan kebutuhan daerah,karakteristik sekolah,peserta didik dan masyarakat dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar